LAPORAN KERJA TAHUNAN
PENYULUH AGAMA
PELAKSANAAN BIMBINGAN DAN PENYULUHAN AGAMA
Data Penyuluh Agama Dan Kelompok Binaan
Nama Lengkap : RANI HUMAIRA, S. HI
Tempat/ Tanggal Lahir : Kurai Taji, 16 Januari 1984
NIP / Karpeg : 198401162014112001
Pendidikan Terakhir : S.1 IAIN Imam Bonjol Padang
Pangkat / Gol. Ruang / TMT : Penata Muda / III a /01 Oktober 2022
Jabatan Penyuluh Agama / TMT : Calon Penyuluh Agama
Bidang Penyuluh Agama : Agama Islam
Unit Kerja : Kementerian Agama Kabupaten Padang Pariaman
Mengingat bahwa di Kecamatan Nan Sabaris kecamatan yang termasuk kecamatan yang nagari nya dimekarkan. Dengan adanya pemecahan wilayah ini sudah barang tentu terjadi perubahan dalam berbagai hal terutama dalam masalah data untuk menunjang kinerja penyuluh. Terlebih lagi tidak lengkapnya data yang ada di kecamatan. Menyikapi hal yang demikian, maka dipandang perlu untuk melakukan pendataan ulang yang meliputi:
1. Rumah-rumah ibadah yang berada di lingkungan Kec. Bukit Raya.
2. Data Kepengurusan mesjid dan musholla
3. Data kelompok-kelompok pengajian seperti majlis ta’lim, wirid orang tua dan remaja, wirid kampung dan kelompok-kelompok pengajian lainnya.
4. Data organisasi keagamaan dan pengurusnya.
5. Data pemuka-pemuka agama, masyarakat dan adat.
6. Membuat pemetaan wilayah kerja.
7. Membuat statistik pertumbuhan rumah ibadah setiap tahunnya.
8. Membuat statistik pertumbuhan majlis ta’lim dakelompok pengajian lainnya.
9. Format pendataan terlampir.
Dengan pendataan ulang tersebut diatas diharapkan proses penyuluhan akan berjalan lebih terarah, terorganisir, sistematis dan terencana karena didukung oleh data yang akurat.
II. METODE PEMBINAAN TUNTAS
Mengajak dan membentuk kelompok-kelompok pengajian (bagi yang belum ada) serta merubah sistim (metode) pengajian. Metode yang dahulunya menggunakan metode ceramah dan menggurui diubah menjadi metode mendidik. Dengan demikian jamaah tidak lagi hanya sebagai oudiens (pendengar) yang pasif akan tetapi menjadi aktif. Karena jamaah dianggap sebagai santri yang lebih interaktif.
Pemikiran diatas didasari keprihatinan terhadap pemahaman keagamaan sebahagian masyarakat yang sangat awam sekali. Keawaman ini meliputi masalah aqidah (tauhid), fiqh, akhlak dan tasauf.
Disadari atau tidak, hal ini di akibatkan karena orientasi pengajian yang diberikan oleh para da’i dan mubaligh hanya sebatas pemahaman konsep umum dari aqidah, fiqh, akhlak dan tasauf. Mungkin karena keterbatasan waktu, sarana dan prasarana penunjang dalam melakukan penyuluhan, maka penyampaian pokok-pokok keagamaan tersebut tidak teruraikan secara lebih mendalam. Atau mungkin kelemahan terletak pada metode pengajaran yang diberikan. Sebab dilihat bahwa penyuluhan yang dilakukan cenderung tidak sistimatis dan tidak terarah. Akibatnya pemahaman yang diperoleh oleh masyarakat pun hanya berupa penggalan-penggalan.
Ketidak sistimatisan tersebut juga dapat menimbulkan kejenuhan bagi para jamaah. Sebab ketika terjadi pergantian minggu dan da’i pun berganti akan tetapi materi yang diberikan iramanya sama. Artinya materi pengajian tidak runtut dan tidak sistematis.
Dengan latar belakang pemikiran diatas, dipandang perlu rasanya membuat format baru dalam sistem penyuluhan agar lebih sistimatis dan terencana. Merubah orientasi penyuluh dari menggurui menjadi mengajarkan dan mendidik pengetahuan agama hingga tuntas.
Adapun langkah-langkah yang perlu diambil untuk merealisasikan pemikiran tersebut adalah:
1. Melakunan pembinaan dan penyuluhan secara berkesinambungan.
2. Menyusun materi pengajian secara sistimatis
3. Menyusun silabus untuk tiap-tiap materi pengetahuan agama.
4. Menjadikan dan mencari penyuluh sebagai guru tetapdalam proses pengajaran tersebut minimal untuk satu pokok bahasan.
5. Memanfaatkan sumber daya manusia yang ada dalam lingkungan kerja untuk dapat membantu proses penyuluhan.
6. Berupaya menyajikan materi yang telah tertuang dalam silabus tersebut dengan cara yang menarik.
7. Mencari dan menyusun buku pegangan bagi pelaksanaan penyuluhan dan pengajaran.
8. Menciptakan alat-alat pengajaran dan membuat game-game mendidik yang menarik dalam rangka menghilangkan kejenuhan.
Diharapkan dengan metode tersebut diatas pemahaman agama masyarakat (jamaah0 menjadi lebih mendalam.
III. .MENUMBUHKAN KESADARAN AKAN PENTINGNYA PENDIDIKAN AGAMA DARI DINI TERHADAP ANAK-ANAK
Kesadaran akan pentingnya memberikan pendidikan agama sejak dini terhadap anak-anak juga perlu menjadi perhatian. Ini juga merupakan tantang bagi penyuluh untuk menumbuhkan kesadaran bahwa baik buruknya pertumbuhan anak tergantung kepada keluarga. Boleh dikatakan hampir lima puluh persen pribadi dan prilakukita dipengaruhi oleh keluarga. Lima puluh persen lagi dipengaruhi oleh teman, lingkungan, dan media masa. Dengan demikian peran keluarga dalam membentuk moral generasi sangat dominan. Untuk itu perlu ditingkatkan kesadaran orang tua akan peran dan tanggung jawabnya.
Yng membuat keperihatinan ini timbul tidak lain tidak bukan adalah disebabkan karena kondisi generasi muda yang semakin jauh dari nilai-nilai keagamaan. Bukti nyata dari hal tersebut adalah rusaknya moral generasi. Kita juga dapat melihat dilingkungan sekitar kita, betapa banyak anak-anak bahkan orang tua yang tidak dapat baca tulis alquran. Lemahnya kesadaran orang tua tentang arti pentingnya penanaman nilai agama terhadap anak adalah penyebab utama dari masalah ini.
Untuk itu perlu kiranya hal ini disikapi secara serius. Terhadap orang tua dan masyarakat perlu diberikan ransangan yang stimulus akan kesadaran pentingnya pendidikan agama. Ransangan tersebut diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk berupaya membekali anaknya dengan pengetahuan agama yang memadai.
Untuk menunjang rencana diatas, perlu dilakukan:
1. Memberika penyuluhanarti pentingnya pengetahuan agama bagi anak.
2. Memotifasi untuk terbentuknya lembaga-lembaga pendidikan seperti TPA (Taman Pendidikan Alquran) dan MI (Madrasah Ibtidaiyah) dan kelompok pengajian alquran bagi anak-anak, remaja dan orang tua.
3. Melakukan penelitian survei ke lembaga-lembaga pendidikan formal (SD, SMP, SMA/SMK sederajat) tentang pemahaman keagamaan dan kemampuan baca tulis alquran.
4. Penilaian meliputi pengenalan huruf, merangkai huruf, membaca, menulis dan membaca dengan irama.
5. Angket penelitian terlampir.
A. Metode / Srategi Penyuluhan
Metode yang digunakan dalam melaksanakan bimbingan ini adalah dengan beberapa pendekatan. Pendekatan sosio kultural, pendekatan psikologis, pendekatan psycho religio, pendekatan politis dan beberapa metode.
1) Pendekatan Sosio Kultural
Pendekatan ini menggunakan metode pendekatan sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini diperlukan karena kecendrungan masyarakat Indonesia yang sangat kuat memegang tradisi dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam hal ini tak satupun masyarakat kita yang bisa lepas dari ikatan sisal budaya dalam kesehariannya. Setiap gerak dan lakunya selalu bersandar dan dinilai dari kacamata sistem sosial dan budaya yang berlaku.
Dengan demikian agar bimbingan dapat menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka kita harus memperhitungkan besarnya pengaruh dari sistem sosial budaya ini.
2) Pendekatan psikologis
Masalah kejiwaan adalah masalah yang tidak dapat kita abaikan dalam kehidupan kita. Karena apapun yang diperbuat oleh tiap-tiap individu adalah merupakan ekspresi lansung maupun tidak langsung dari jiwanya. Sebab tiap-tiap individu mempunyai kecenderungan psikologis yang berbeda. Sehingga dengan memahami kejiwaan dari tiap-tiap individu dan kelompok binaan maka, akan sangat berpengaruh positif terhadap keberhasilan sebuah pembimbingan dan pembinaan.
3) Pendekatan Psycho Religio
Pendekatan ini menggunakan pendekatan jiwa keagamaan. Karena memang fitrah manusia mempunyai dorongan untuk beragama. Dan secara kejiwaan manusia cenderung untuk mempercayaai agama. Inilah sifat dasar manusia. Dan sebaliknya agama justru mempengaruhi jiwa seseorang. Dengan arti kata antara agama dan jiwa manusia mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi. Yang oleh Sighmund Freud disebut dengan libido. Maka tidak heran jika ketika individu jika disentuh hatinya atau jiwanya dengan sentuhan agama, maka jiwa tersebut akan sangat mudah di pengaruhi
4) Pendekatan Politis
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dizaman sekarang sulit mencari bidang yang tidak lepas dari masalah politik. Setiap aspek kehidupan masyarakat sudah dipolitisir. Seakan-akan politik mempersempit ruang gerak kebebasan manusia. Terlebih lagi memang ada hal-hal tertentu yang perlu pendekatan politis dalam mengatasi problema tersebut.
Dari pendekatan tersebut diatas, maka penyuluh dalam melakukan penyuluhan dan bimbingan terhadap masyarakat wilayah dan kelompok sasaran adalah dengan metode:
1) Metode Klasikal
Metode klasikal adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan ceramah secara klasikal terhadap kelompok sasaran pembinaan. Penyuluhan ini hanya bersifat temporal bahkan mungkin hasilnya tidak permanen
2) Metode Kompetensi
Metode Kompetensi adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan bimbingan hingga tuntas terhadap tiap-tiap individu dari masyarakat binaan. Penyuluhan dan bimbingan dengan metode ini betul-betul berupaya menuntaskan masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat .
3) Metode Partisipan
Metode partisipan ini adalah metode penyuluhan yang dilakukan dengan cara penyuluh ikut berperan dan berbaur secara langsung didalam kelompok sasaran bimbingannya. Dan ikut memberikan contoh artinya tidak saja dengan lisan tapi juga perbuatan.
4) Metode Wawancara/.tanya jawab
Metode wawancara ini adalah metode tanya jawab denga kelompok binaan maupun individu dalam wilayah sasaran. Metode ini direalisasikan dalam bentuk bimbingan konseling baik dengan perorangan maupun dengan kelompok.
Dengan metode tersebut diharapkan dapat data yang akurat tentang tingkat pemahaman agama dan kemampuan baca tulis alquran pada anak dan remaja. Dengan data tersebut dapat pula ditentukan langkah-langkah yang akan kita ambil dalam mengatasdi masalh tersebut.
Demikianlah program kerja ini di buat mudah-mudahan dapat terealisasikan. Dalam hal lain, mungkin dalam penyusunan program ini terdapat kesalahan dan kekurangan disana-sini, untuk itu mohon sumbang ide dan sarannya serta petunjuk demi berjalanya program kerja ini dengan baik. Selebihnya, program ini tidak akan dapat berjalan apabila tidak mendapatkan dukungan dari pehak-pihak terkait
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Penyuluhan agama adalah pendidikan agama pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat tertentu. Prinsip dasar penyuluh agama sebagai salah satu bentuk pendidikan adalah upaya alih pengetahuan, alih metode dan alih nilai dengan dengna sasaran yang sangat luas. Karena yang menjadi objeknya adalah masyarakat yang kemampuan nalar, usia, latar belakang budaya, kondisi ekonomi dan pandangan politik yang beraneka ragam.
Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan agama pada umat, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan. Ada dua pengetian tentang penyuluhan pembangunan. Pertama, memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan pembangunan. Kedua, pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan dan penghidupannya agar maju dan mandiri.
Tugas yang demikian penting dengan ruang lingkup yang sangat luas, tidak mungkin hanya dilaksanakan oleh pemerintah. Oleh karena itu keterlibatan umat mutlak diperlukan. Dalam kaitan inilah, sejak awal Departemen Agama telah melibatkan para pemuka agama dalam melaksakan tugas-tugas diatas. Mereka diangkat secara formal sebagai guru agama honorer (GAH) yang menjadi mitra kerja Departemen Agama dilapangan. Kemudian, istilah GAH diubah menjadi PAH (penyuluh agama honorer) sesuai dengan perkembangan keadaan. Selanjutnya guna memperkuat eksistensi penyuluh agama dan untuk meningkatkan kwalitas penyuluh agama, maka diangkat pula penyuluh agama fungsional (PAF). Dengan adanya penyuluh agama fungsional ini, kondisi dan kerjasama antar umat dan pemerintah dalam pendidikan agama pada umat dapat ditingkatkan. Karena penyuluh agama fungsional adalah sebagai bagian dari unsur pemerintah. Dengan adanya penyuluh agama fungsional ini, maka kemitraan antara umat dengan pemerintah akan semakin kuat. Sehingga pendidikan agama pada umat dapat berhasil dengan baik.
Penguatan kemitraan dewasa ini sangat penting, karena penyuluhan agama dihadapkan kepada berbagai tantangan baru. Tantangan tersebut bukan saja semakin banyak ragamnya dan luas spektrumnya tetapi juga semakin rumit. Karena tantangan tersebut menyangkut semua aspek kehidupan manusia secara langsung.
Tantangan tersebut tidak mungkin dihindari. Oleh karena itu harus dihadapi dan dijawab sesuai dengan tingkat eskalasinya. Untuk itu penyuluh agama diharapkan mampu dan memahami secara tepat macam, sifat, watak dan dampak yang akan ditimbulkan oleh tantangan ini. Artinya, penyuluh agama harus mampu mengidentifikasi tantangan yang dihadapinya. Dengan demikian penyuluh agama senantiasa situntut untuk mengasah kemampuan intelektualnya sehingga tidak canggung dalam menghadapi perubahan-perubahan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat.
Dalam tiap-tiap masalah yang timbul, penyuluh agama harus mampu untuk meng identifikasi masalah tersebut guna mendeskripsikan, menjelaskan, mengevaluasi, mengambil sikap dan selanjutnya berargumentasi yang kuat dalam menjawab tantangan dan mengatasi permasalahan yang dihadapi.
Dari uraian diatas, dapat kita rasakan bahwa betapa beratnya tugas seorang penyuluh agama. Tugas yang tidak dibatasi oleh ruang dan waktu serta periode tertentu. Tugas yang berat ini hendaknya penyuluh agama membekali diri dengan pengetahuan yang memadai. Selalu mengasah kemampuan intelektualnya dalam tiap-tiap kesempatan. Tentu saja harus bersikap sebagaimana layaknya seorang intelektual sejati.
Dalam menghadapi tantangan tersebut penyuluh agama sendiri harus memiliki agenda yang jelas. Karena dengan agenda yang jelas penyuluh agama tidak akan kehilangan orientasi dalam melaksanakan tugasnya. Tentu ini direalisasikan dengan menyusun program dan rencana kerja yang sistematis. Program kerja tersebut dijalankan dengan kontrol dan evaluasi tingkat keberhasilan dan hambatan yang baik. Dengan demikian segala strategi, taktik dan program serta kegiatan penyuluh agama akan mengarah kepada titik-titik tujuan yang telah diagendakan.
Pada tanggal 13 Oktober 1999 telah ditetapkan Keputusan Besama (SKB) Mentri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 dan Nomor 178 tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka keriditnya. Dalam SKB tersebut ditetapkan penyuluh agama adalah Pegawai Negri Sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang bewenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Selanjutnya dalam keputusan Mentri Negara koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa tugas pokok Penyuluh Agama adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Menurut SKB tersebut, bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan merupakan salah satu tugas pokok Penyuluh Agama. Bimbingan atau penyuluhan agama terdiri dari empat unsur kegiatan yaitu:
1) Persiapan bimbingan atau penyuluhan
2) Pelasksanaan bimbingan atau penyuluhan
3) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
4) Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan
Keempat unsur tersebut mestilah dilaksanakan dengan sepenuhnya sehingga harapan dari tugas yang diemban oleh penyuluh dapat tercapai dengan baik. Tentu saja untuk mewujudkan hal tersebut penyuluh agama mesti berbekal diri dengan ilmu pengetahuan dan informasi yang cukup. Dengan pengembangan yang memadai dari masa kemasa.
B. DASAR, TUJUAN DAN SASARAN TUGAS PENYULUH AGAMA
a) Dasar.
1) Pancasila
2) Undang-Undang Dasar 1945
3) Garis-garis Besar Haluan Negara
4) Keputusan Mentri Agama Nomor 79 tahun 1985
b) Tujuan
Tujuan Penyuluh Agama pada hakekatnya adalah untuk meningkatkan kwalitas umat dalam berbagai segi kehidupan dan penghidupannya baik yang bersifat lahiriyah maupun yang bathiniah yang secara operasional dijabarkan seperti dibawah ini:
1) Memperkuat ketaqwaan dan amal keagamaan dalam masyarakat;
2) Terwujudnya sikap mental masyarakat yang konstruktif dan responsip terhadap gagasan-gagasan pembangunan;
3) Mempertahankan, memasyarakatkan dan mengamalkan pancasila serta membudayakan P-4
4) Memperkuat komitmen (keterikatan) bangsa Indonesia atas agamanya serta mengikishabis sebab-sebab dan kemungkinan timbul dan kembangnya atheisme/komunisme, kemusyrikan dan kesesatan dalam masyarakat;
5) Menumbuhkan sikap mental yang didasaritas rahman rahim Allah, Tuhan Yang Maha Esa, pergaulan yang rukun dan serasi baik antar golongan, suku dan agama;
6) Mengembangkan generasi muda yang sehat, cakap, terampil dan bertaqwa terhadap Allah SWT;
7) Terwujudnya lembaga-lembaga keagamaan yang memberikan peranan yang semakin besar dalam usaha mewujudkan tujuan nasional bangsa Indonesia;
8) Tumbuhnya kegairahan dan kebanggaanhidup beragama dan menggali motivasi keagamaan untuk lebih mendorong maju gerak pembangunan bangsa Indonesia.
c) Sasaran Penyuluhan Agama
Yang menjadi sasaran penyuluhan agama dari penyuluh agama paling tidaknya ada 26 kelompok:
1) Masyarakat transmigrasi
2) Lembaga Pemasyarakatan
3) Generasi Muda
4) Pramuka
5) Kelompok Orang Tua
6) Kelompok Wanita
7) Kelompok Masyarakat Industri
8) Kelompok Profesi
9) Masyarakat Daerah Rawan
10) Masyaraka Terasing
11) Inrehabilitasi/Pondok Sosial
12) Rumah Sakit
13) Komplek Perumahan
14) Asrama
15) Kampus/Masyarakat Akademis
16) Karyawan Instansi Pemerintah/Swasta
17) Daerah Pemukiman Baru
18) Pejabat Instansi Pemerintah/Swasta
19) Masyarakat Kawasan Industri
20) Masyarakat Real Estate
21) Masyarakat Peneliti serta Ahli di Bidang Tekhnologi
22) Masyarakat Gelandangan dan Pengemis
23) Balai Desa
24) Tuna Susila
25) Majlis Ta’lim
26) Masyarakat Pasar
C. TUJUAN MEMBUAT PENGEMBANGAN METODE BIMBINGAN
Pengembangan metode pembinaan merupakan bagian integral dari kegiatan bimbingan dan penyuluhan agama. Pengemangan merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap penyuluh. Gunanya adalah untuk melihat sejauh mana kinerja dan tingkat keberhasilan seorang penyuluh dalam melakukan penyuluhan di tengah-tengah masyarakat dan meningkatkan metode penyuluhan guna pencapaiaan sasaran yang lebih baik.
TUGAS POKOK PENYULUH AHLI MUDA
tabel di wabah
REALISASI PELAKSANAAN
Dalam melaksanakan tugas diatas, tahapan yang harus dilaksanakan adalah mengumpulkan data yang akurat tentang wilayah dan masyarakat sasaran pembinaan. Data tersebut meliputi potensi sumberdaya manusia (SDM), pemetaan kependudukan dan kelengkapan sarana dan prasarana yang ada ditengah-tengah masyarakat. Dalam pendataan ini juga didata potensi dari kelompok binaan yang akan di jadikan sasaran pembinaan. Data tersebut meliputi:.
1) Data tempat ibadah
a) Masjid
b) Musholla
c) Gereja
d) Vihara
e) kelenteng
2) Data kelompok pengajian/wirid
a) Majlis ta’lim
b) Wirid Yasin
c) Wirid Remaja Mesjid
3) Data pengurus tempat ibadah
a) Masjid
b) Musholla
c) Gereja
d) Vihara
e) kelenteng
4) Data Lembaga Pendidikan
5) Data Lembaga Sosial
6) Data Lembaga Keagamaan
7) Data Orgasnisasi Kepemudaan
8) Data Tokoh Agama dan Masyarakat.
9) Data Kependudukan berdasarkan:
a) Agama
b) Tiangkat Pendidikan
c) Mata Pencaharian/Pekerjaan
d) Jenis Kelamin
e) Usia Anak-anak, Remaja, Pemuda, Orang Tua dan Lansia
Data tersebut harus didukung dengan data geografis wilayah kerja. Karena bagaimanapun juga karakter masyarakat dapat dipengaruhi oleh letak geografis daerahnya serta kondisi geografis wilayah tersebut.
Selanjutnya setelah mengetahui dan mendapatkan gambaran akan kondisi masyarakat secara menyeluruh, maka baru kita dapat menentukan pilihan kebijakan dan metode dalam melaksanakan penyuluhan. Sehingga kita dapat melakukan penyesuaian konsep materi yang akan kita berikan terhadap kelompok sasaran pembinaan. Artinya kita akan mudah dalam menyusun rencana kerja operasional.
Sebelum kita melakukan penyuluhan kepada kelompok sasaran, penyuluh agama hendaknya menyusun terlebih dahulu konsep materi bimbingan yang akan diberikan. Dirancang sesuai kebutuhan, didiskusikan antara sesama penyuluh untuk memberikan koreksi terhadap materi bimbingan tersebut. Diskusi ini juga bertujuan untuk pnyempurnaan konsep yang telah di susun tersebut.
Selanjutnya penyuluh agama dapat melakukan bimbingan penyuluhan dengan tatap muka lansung dengan msyarakat kelompok binaan baik kelompok binaan umum maupun kelompok binaan khusus. Tentunya proses bimbingan ini disertai dengan evaluasi terhadap kelompok tersebut untuk melihat tingkat pencapaian. Yaitu sejauh mana keberhasilan penyuluh agama dalam melakukan bimbingan. Kegiatan ini dapat berupa tes yang dilakukan terhadap kelompok binaan baik secara tertulis maupun lisan.
Hasil dari evaluasi tersebut dikumpulkan dan dinilai sebagai barometer tingkat keberhasilan penyuluh dalam melakukan penyuluhan. Selanjutnya tentu diwujudkan dalam bentuk laporan konkrit dari penyuluh.
Disamping bimbingan dilakukan kepada kelompok-kelompok masyarakat, penyuluh juga bertugas untuk melakukan penyuluhan atau bimbingan untuk individu (perorangan).
Untuk memudahkan pelaksanaan tugas diats, maka perlu adanya juklak (petunjuk pelaksanaan) dan juknis (petunjuk teknis) dalam melakukan bimbingan penyuluhan.
A. Kondisi Kelompok Binaan
Pertama: kondisi masyarakat di Kecamatan Bukit Raya ini cukup heterogen dengan tingkat pendidikan dan ekonomi yang dapat digolongkan masyarakat menengah keatas. Meski ada terdapat masyarakat yang kurang mampu. Pada ksebahagian besar masyarakat ini adalah pegawai dan pedagang.
Kedua: dalam kondisi ini penyuluh berusaha melakukan identifikasi wilayah kerja dengan cara pendataan secara menyeluruh (instrument dan data terlampir). Dengan demikina penyuluh dapat membuat pemetaan terhadap potensi kelompok binaan secara akurat..
Ketiga: secara umum penyuluh berasumsi (yang penyuluh lihat dari kenyataan dilapangan ketika penyuluh melakukan pengumpulan data langsung ke sumber data) bahwa perlu pembinaan secara menyeluruh terhadap pemahaman agama dan informasi teknis tentang keagamaan dan informasi formal yang bersifat administratif seperti masalah Harta Waqaf, Waqif, Zakat dan beberapa masalah teknis dan administratif dalam masalah keagamaan.
Keempat: pembinaan pada masyarakat yang heterogen ini mestilah dilakukan dengan azaz kepentingan dan manfaat. Penyuluh berusaha melihat tingkat urgensinya dalam melakukan pembinaan. Terutama kelompok masyarakat perkantoran dan pedagang. Sehingga sedikit sekali waktu bagi masyarakatnya untuk aktifitas keagamaan. Hal ini membuat waktu pembinaan dijam kerja sangat sulit sekali. Sehingga untuk wilayah yang seperti ini penyuluh berupaya mencarikan solusi dengan melakukan binaan diluar jam kerja.
Selanjutnya untuk membantu kerja penyuluh; penyuluh melakukan kerjasama dengan lembaga-lembaga dakwah yang ada seperti KPMDI, MDI dan Kelompok Pengajian Al-Hidayah.
B. Kegiatan Penyuluhan dan Tahapan-Tahapannya
Penyuluhan yang dilakukan melalui bebrapa tahapan yaitu:
a) Pengumpulan data potensi wilayah
b) Pengumpulan data Potensi Masyarakat (penduduk)
c) Pengumpualn data Potensi SDM
d) Pengumpulan data Potensi Sarana dan Prasarana
e) Identifikasi kelompok sasaran
f) Identifikasi masalah dalam wilayah kerja
g) Identifikasi masalah dalam kelompok sasaran
h) Persiapan materi bimbingan sesuai dengan masalah pada wilayah dan kelompok sasaran
i) Persiapan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
j) Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
k) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
l) Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan terhadap perorangan ataupun kelompok.
C. Kegiatan Penyuluhan dan Bimbingan Konsultasi
Dari tahapan-tahapan penyuluhan tersebut, maka selanjutnya kita dapat melakukan penyuluhan di wilayah kerja terhadap kelompok sasaran maupun idividu yang amembutuhkan bimbingan konseling tentang permasalah keagamaan. Kegiatan ini dapat dilakukan dengan terjun langsung ketengah-tengah masyarakat ataupun tetap di KUA Kec. Untuk menerima pengaduan dan permasalahan yang ada dari masyarakat maupun individu.. Tentu saja penyuluhan ini dilakukan dengan metode yang tepat (yang akan dijelaskan pada poin berikutnya) sehingga tepat guna dan tepat sasaran. Kemudian oleh karena tidak semua orang akan terbuka untuk menyatakan permasalah dalam kehidupan mereka, maka perlu diadakan semacam sosialisasi tentang pentingnya konsultasi dalam memecahkan suatu permasalahan
D. Metode / Srategi Penyuluhan
Metode yang digunakan dalam melaksanakan bimbingan ini adalah dengan beberapa pendekatan. Pendekatan sosio kultural, pendekatan psikologis, pendekatan psycho religio, pendekatan politis dan beberapa metode.
1) Pendekatan Sosio Kultural
Pendekatan ini menggunakan metode pendekatan sosial dan budaya yang berkembang dalam masyarakat. Hal ini diperlukan karena kecendrungan masyarakat Indonesia yang sangat kuat memegang tradisi dalam kehidupannya sehari-hari. Dalam hal ini tak satupun masyarakat kita yang bisa lepas dari ikatan sisal budaya dalam kesehariannya. Setiap gerak dan lakunya selalu bersandar dan dinilai dari kacamata sistem sosial dan budaya yang berlaku.
Dengan demikian agar bimbingan dapat menyentuh sendi-sendi kehidupan masyarakat, maka kita harus memperhitungkan besarnya pengaruh dari sistem sosial budaya ini.
2) Pendekatan psikologis
Masalah kejiwaan adalah masalah yang tidak dapat kita abaikan dalam kehidupan kita. Karena apapun yang diperbuat oleh tiap-tiap individu adalah merupakan ekspresi lansung maupun tidak langsung dari jiwanya. Sebab tiap-tiap individu mempunyai kecenderungan psikologis yang berbeda. Sehingga dengan memahami kejiwaan dari tiap-tiap individu dan kelompok binaan maka, akan sangat berpengaruh positif terhadap keberhasilan sebuah pembimbingan dan pembinaan.
3) Pendekatan Psycho Religio
Pendekatan ini menggunakan pendekatan jiwa keagamaan. Karena memang fitrah manusia mempunyai dorongan untuk beragama. Dan secara kejiwaan manusia cenderung untuk mempercayaai agama. Inilah sifat dasar manusia. Dan sebaliknya agama justru mempengaruhi jiwa seseorang. Dengan arti kata antara agama dan jiwa manusia mempunyai hubungan yang saling mempengaruhi. Yang oleh Sighmund Freud disebut dengan libido. Maka tidak heran jika ketika individu jika disentuh hatinya atau jiwanya dengan sentuhan agama, maka jiwa tersebut akan sangat mudah di pengaruhi
4) Pendekatan Politis
Kita tidak bisa menutup mata bahwa dizaman sekarang sulit mencari bidang yang tidak lepas dari masalah politik. Setiap aspek kehidupan masyarakat sudah dipolitisir. Seakan-akan politik mempersempit ruang gerak kebebasan manusia. Terlebih lagi memang ada hal-hal tertentu yang perlu pendekatan politis dalam mengatasi problema tersebut.
Dari pendekatan tersebut diatas, maka penyuluh dalam melakukan penyuluhan dan bimbingan terhadap masyarakat wilayah dan kelompok sasaran adalah dengan metode:
1) Metode Klasikal
Metode klasikal adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan ceramah secara klasikal terhadap kelompok sasaran pembinaan. Penyuluhan ini hanya bersifat temporal bahkan mungkin hasilnya tidak permanen
2) Metode Kompetensi
Metode Kompetensi adalah metode penyuluhan dengan cara memberikan bimbingan hingga tuntas terhadap tiap-tiap individu dari masyarakat binaan. Penyuluhan dan bimbingan dengan metode ini betul-betul berupaya menuntaskan masalah yang ada ditengah-tengah masyarakat .
3) Metode Partisipan
Metode partisipan ini adalah metode penyuluhan yang dilakukan dengan cara penyuluh ikut berperan dan berbaur secara langsung didalam kelompok sasaran bimbingannya. Dan ikut memberikan contoh artinya tidak saja dengan lisan tapi juga perbuatan.
4) Metode Wawancara/.tanya jawab
Metode wawancara ini adalah metode tanya jawab denga kelompok binaan maupun individu dalam wilayah sasaran. Metode ini direalisasikan dalam bentuk bimbingan konseling baik dengan perorangan maupun dengan kelompok.
E. Schedul Kegiatan
Schedul kegiatan penyuluhan dan bimbingan terlampir.
F. Sarana dan Prasarana Penunjang.
Seyogyanya dalam melakukan penyuluhan atau bimbingan mestilah dilengkapi dengan sarana dan prasarana yang memadai diantaranya yaitu:
a. Sarana bimbingan penyuluhan
1. Sound system
Dalam melakukan penyuluhan atau bimbingan, sound system adalah merupakan media yang sangat menentukan dalam proses penyampaian materi. Sebab sound yang tidak baik, akan mengakibatkan penyampaian pesan akan tidak sempurna.
2. Alat Peraga
Alat peraga adalah alat yang dapat menunjang dan membantu dalam melaksanakan bimbingan . Bahkan alat ini pada materi-materi tertentu mutlak diperlukan. Contoh ketika memberikan materi penyelenggaraan jenazah.
3. Visual
Media visualisasi juga merupakan saran penunjang yang tak kalah pentingnya dalam melakukan penyluhan atau bimbingan. Dengan OHP misalnya, materi yang kita sajikan akan jadi lebih menarik dan mudah dipahami.
4. Audio Visual
Audio visual adalah media yang tidak hanya memberikan gambaran-gambaran kepada kita akan tetapi juga memberikan suara kepada pemirsanya. Dengan demikian penyajian materi akan menjadi lebih menarik dan lebih mudah dicerna. Media ini dapat menggunakan Televisi, Video atau Laptop dan infocus.
5. Kepustakaan
Dalam memberikan materi kita perlu bahan kepustakaan atau sumber data yang akurat dan kompeten. Sehingga materi yang kita berikan itu dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya. Sehingga masyarakat yang kita bina benar-benar memperoleh pengetahuan yang punya dasar yang kuat.
b. Sarana Transportasi
Oleh karena tugas seorang penyuluh merupakan tugas yang bersifat lintas sektoral, maka dalam melakukan bimbingan atau penyuluhan, sangat diperlukan sara transportasi. Terlebih lagi kesulitan-kesulitan yang yang terdapat dilapangan. Kecamatan Bukit Raya luasnya lebih kurang 157,33 km2 hampir ¼ (seperempat) dari luas kota Pekanbaru yang luasnya 632,26 km2. Untuk itu sarana transportasi dalam melakukan penyuluhan sangatlah diperlukan.
c. Sarana Komunikasi
Sarana komunikasi juga merupakan sarana yang mesti ada. Gunanya untuk memperpendek jarak ruang dan waktu. Dengan cara ini kita dapat dengan cepat berkomunikasi dan mengakses informasi yang akurat dari lapangan.
Dari sarana-sarana diatas, sarana yang baru dapat di gunakan oleh penyuluh hanyalah sarana yang masih kurang dari cukup yaitu:
1. Saund system sesuai dengan yang ada di lokasi penyuluhan
2. Alat tulis (White Board)
3. Kepustakaan (buku-buku penunjang yang dirangkum dalam bentuk makalah)
MASALAH DAN SOLUSI
Dalam melakukan penyuluhan di Kecamatan Nan Sabaris ada beberapa permasalahan yang Penyuluh temui yaitu:
1. Masalah Wilayah yang luas
2. Penyuluh yang hanya 2 orang terasa tidak cukup memadai dalam melakukan pembinaan secara menyeluruh;
3. Kelompok penduduk yang terdiri dari msyarakat kelas menengah atas dan menegah kebawah yang tingkat pemahaman serta nalarnya yang berbeda. Sehingga dengan demikian penyuluh mesti menyesuaikan materi dan metode penyampaian supaya mudah dimengerti oleh masyarakat;
4. Masalah administrasi kantor seperti ATK (alat tulis kantor), menggandakan surat-surat dan materi bimbingan yang mesti di keluarkan sendiri oleh penyuluh;
5. Masalah transportasi. Dengan medan yang luas tersebut diatas, maka biaya transportasi dilapangan cukum besar. Sehingga penyuluh cukup kewalahan. Ahirnya penyuluhan dan bimbinganpun tidak maksimal dilakukan karena keterbatasan biaya;
6. Masalah selera masyarakat yang cenderung lebih memilih bertukar-tukar guru dalam memberikan pangajian. Dan kecenderungan masyarakat akan serimonial pengajian daripada isi pengajian. Sehingga kita sulit untuk memberikan pengajian dengan metode berkesinambungan;
7. Masalah waktu dimana umumnya masyarakat mengadakan wirid pengajian dalam waktu yang relatif sama seperti petang Jum’at dan malam Jum’at sehingga untuk memberikan pengajian terhadap kelompok-kelompok majlis taklim kita menjadi kesulitan dalam hal penyesuaian waktu;
Untuk itu maka solusi yang di perlukan dalam mengatasi masalah diatas adalah:
1. Pembinaan untuk kelompok binaan yang sulit dijangkau tetap diusahakan memberikan penyuluhannya sekali satu bulan;
2. Perlu penambahan tenaga penyuluh;
3. Bagi masyarakat yang berbeda tingkat pemahaman ini maka diperlukan metode pendekatan yang berbeda dalam memberikan bimbingan penyuluhan.
4. Diharapkan agar para penyuluh yang turun kelapangan untuk diberikan anggaran untuk alat tulis kantor dan biaya administrasi lainnya untuk menunjang kinerja para penyuluh;
5. Untuk masalah transportasi diharapkan pula agar penyuluh yang bekerja secara lintas sektoral ini umtuk dapat diberi bantuan sarana transportasi atau biaya transportasi;
6. Berupaya tahap demi tahap untuk memberikan pengertian tentang manfaat dan keuntungan menerima pengajian dengan metode belajar tuntas seperti layaknya belajar di sekolah. Menuntut ilmu agama jauh lebih penting dari pada hanya menjadikan wirid sebagai wahana serimonial belaka. Dan berupaya menyajikan materi pelajaran agama dengan metode yang lebih menarik yaitu dengan cara:
a) metode tanya jawab
b) metode diskusi
c) metode bermain peran
d) metode praktikum
e) metode pemahaman konsep dengan media audio visual, OHP, infocus dll
7. Berupaya menyesuaikan waktu dan memanfaatkan waktu yang ada semaksimal mungkin.
PENUTUP
Mudah-mudahan dengan segala keterbatasan sarana danprasarana kegiatan pengembangan penyuluhan bias dilaksanakan. Aktifitas pengembangan ini semoga dapat memenuhi tuntutan administrasi formal dar keharusan dan kewajiban yang mesti diemban oleh seorang penyuluh sebagai pejabat Fungsional. Amatlah dimaklumi bahwa dalam melaksanakan pengembangan ini terdapat kekurangan kan mungkin kekeliruan disana-sini. Untuk itu kiranya sudah menjadi keharusan bagi kita untuk menerima kritik dan saran dari pihak-pihak terkait. Tentunya saran tersebut diperlukan untuk memperbaiki hal-hal yang mungkin belum sempurna dan meletakkan sesuatu yang mungkin belum pada tempat yang semestinya.
KONSEP PETUNJUK PELAKSANAAN / PETUNJUK TEKNIS BIMBINGAN ATAU PENYULUHAN
A. PENDAHULUAN
Penyuluhan agama adalah pendidikan agama pada umat yang tidak dibatasi oleh waktu dan tempat tertentu. Prinsip dasar penyuluh agama sebagai salah satu bentuk pendidikan adalah upaya alih pengetahuan, alih metode dan alih nilai dengan dengna sasaran yang sangat luas. Karena yang menjadi objeknya adalah masyarakat yang kemampuan nalar, usia, latar belakang budaya, kondisi ekonomi dan pandangan politik yang beraneka ragam.
Tugas penyuluh agama itu sendiri bukan sekedar melakukan pendidikan agama pada umat, tetapi juga melakukan penyuluhan pembangunan. Ada dua pengetian tentang penyuluhan pembangunan. Pertama, memberikan penerangan tentang program-program pemerintah melalui bahasa agama guna meningkatkan peran serta umat dalam melaksanakan pembangunan. Kedua, pengembangan umat dalam upaya pemberdayaan kehidupan dan penghidupannya agar maju dan mandiri.Penyuluh agama adalah PNS yang diberi tugas, tanggung jawab, dan wewenang secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melakukan kegiatan bimbingan keagamaan dan penyuluhan pembangunan melalui bahasa agama. (Keputusan Bersama Menag dan Kepala BKN nomor 574 th 1999 dan nomor 178 th 1999)
Pada tanggal 13 Oktober 1999 telah ditetapkan Keputusan Besama (SKB) Mentri Agama dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 574 Tahun 1999 dan Nomor 178 tahun 1999 tentang jabatan fungsional penyuluh agama dan angka keriditnya. Dalam SKB tersebut ditetapkan penyuluh agama adalah Pegawai Negri Sipil yang diberi tugas dan tanggung jawab, wewenang dan hak secara penuh oleh pejabat yang bewenang untuk melakukan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Selanjutnya dalam keputusan Mentri Negara koordinator Bidang Pengawasan Pembangunan dan Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 54/KEP/MK.WASPAN/9/1999 tentang Jabatan Fungsional Penyuluh Agama dan Angka Kreditnya, disebutkan bahwa tugas pokok Penyuluh Agama adalah melakukan dan mengembangkan kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan melalui bahasa agama.
Menurut SKB tersebut, bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan merupakan salah satu tugas pokok Penyuluh Agama. Bimbingan atau penyuluhan agama terdiri dari empat unsur kegiatan yaitu:
1) Persiapan bimbingan atau penyuluhan
2) Pelasksanaan bimbingan atau penyuluhan
3) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
4) Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan
Keempat unsur tersebut mestilah dilaksanakan dengan sepenuhnya sehingga harapan dari tugas yang diemban oleh penyuluh dapat tercapai dengan baik. Tentu saja untuk mewujudkan hal tersebut penyuluh agama mesti berbekal diri dengan ilmu pengetahuan dan informasi yang cukup. Dengan pengembangan yang memadai dari masa kemasa.
Selain unsur diatas, penyuluh juga dituntut untuk melakukan kegiatan-kegiatan pengembangan profesi dan kegiatan penunjang lainnya, antara lain :
1. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiyah di bidang penyuluhan agama
2. Menerjemahkan / menyadur buku dan bahan lainnya di bidang penyuluhan agama
3. Membimbing Penyuluh Agama yang berada di bawah jenjang jabatannya.
B. TUJUAN MEMBUAT JUKLAK DAN JUKNIS PELAKSANAAN BIMBINGAN
Penyusunan juklak dan juknis bimbingan dan penyuluhan bertujuan untuk memberikan pedoman kepada penyuluh dalam melakukan pembinaan mulai dari tahap persiapan, pelaksanaan, pemantauan dan akhirnya pelaporan kinerja penyuluh.
Disamping itu diperlukan juga sebagai bahan untuk pengembangan metode bimbingan dan penyuluhan. Perlu juga diingat bahwa setiap kerja Penyuluh Agama mestilah terukur berdasarkan tahapan-tahapan tersebut diatas. Semua proses tersebut mempunyai nilai berdsasarkan tingkat jabatan yang diemban oleh tiap-tiap Penyuluh Agama. Nilai yang menjadi angka kredit yaitu suatu angka yang diberikan berdasarkan penilaian atas prestasi yang telah dicapai oleh seorang Penyuluh Agama dalam melaksanakan butir-butir rincian kegiatan yang telah ditetapkan yang dapat dipergunakan sebagai salah satu untuk pengangkatan dan kenaikan jabatan / pangkat Penyuluh Agama.
C. TINGKAT JABATAN DAN ANGKA KREDIT KUMULATIF
Terlampir
Perlu dipahami oleh Penyuluh Agama bahwa masing-masing tingkatan pada pangkat penyuluh punya beban tugas yang berbeda namun saling terkait antara satu dengan yang lainnya. Hal ini bias dilihat dari uraian tugas fari Penyuluh Agama yang semuanya saling berkaitan dan tidak dapat dipisah-pisahkan.
Beban tugas penyuluh tersusun secara hirarki sehingga seharusnya Penyuluh Agama bekerja secara bersama dalam mencapai suatu target pembinaan yang lebih baik.
Kegiatan Penyuluhan dan Tahapan-Tahapannya
Penyuluhan yang dilakukan melalui bebrapa tahapan yaitu:
a) Pengumpulan data potensi wilayah
b) Pengumpulan data Potensi Masyarakat (penduduk)
c) Pengumpualn data Potensi SDM
d) Pengumpulan data Potensi Sarana dan Prasarana
e) Identifikasi kelompok sasaran
f) Identifikasi masalah dalam wilayah kerja
g) Identifikasi masalah dalam kelompok sasaran
h) Persiapan materi bimbingan sesuai dengan masalah pada wilayah dan kelompok sasaran
i) Persiapan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
j) Pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
k) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
l) Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan terhadap perorangan ataupun kelompok.
PEMBENTUKAN KELOMPOK SASARAN
(Sumber: Buku Pedoman Pembentukan Kelompok Sasaran Penyuluh Agama Islam)
1. TAHAP PERSIAPAN
- Megadakan observasi atau studi lapangan;
- Mengumpulkan data dan informasi;
Meliputi
1) Data tempat ibadah
a) Masjid
b) Musholla
c) Gereja
d) Vihara
e) kelenteng
2) Data kelompok pengajian/wirid
a) Majlis ta’lim
b) Wirid Yasin
c) Wirid Remaja Mesjid
3) Data pengurus tempat ibadah
a) Masjid
b) Musholla
c) Gereja
d) Vihara
e) kelenteng
4) Data Lembaga Pendidikan
5) Data Lembaga Sosial
6) Data Lembaga Keagamaan
7) Data Orgasnisasi Kepemudaan
8) Data Tokoh Agama dan Masyarakat.
9) Data Kependudukan berdasarkan:
a) Agama
b) Tiangkat Pendidikan
c) Mata Pencaharian/Pekerjaan
d) Jenis Kelamin
e) Usia Anak-anak, Remaja, Pemuda, Orang Tua dan Lansia
- Pendekatan personal kepada unsur masyarakat yang memiliki pengaruh di lingkungannya.
2. TAHAP PEMBENTUKAN
- Menetapkan susunan pengurus, nama kelompok (jika perlu), tempat dan frekuensi kegiatan, dan dukungan pendanaan
- Penyuluh agama hanya sebagai fasilitator, pimpinan pengurus diserahkan kepada kelompok tersebut sehingga tidak timbul kesan bahwa kelompok yang dibentuk tidak membawa misi dari luar
- Kelompok yang dibentuk bukan bersifat sementara, tetapi dirancang dan dibina untuk jangka waktu yang tidak terbatas
- Menetapkan visi dan misi.
- Menetapkan orientasi, AD dan ART kelompok binaan
3. TAHAP KONSOLIDASI
- Penyuluh memfasilitasi penyusunan agenda kegiatan, pemilihan tema pengajian yang sesuai minat dan kebutuhan, inventarisasi anggota yang terdiri dari anggota tetap dan anggota lepas
- Mensosialisasikan dan mengkomunikasikan kepada segenap lapisan masyarakat agar mendapat support (dukungan)
- Kelompok pengajian yang dibentk bukanlah kelompok yang tertutup dan eksklusif, tetapi kelompok yang terbuka.
4. TAHAP MEMULAI KEGIATAN
- Penyuluh harus berupaya memperkenalkan eksistensi kelompok pengajian tersebut kepada masyarakat setempat
- Penyuluh agama harus memberi semangat, motivasi dan empati kepada seluruh anggota kelompok sasaran sehingga mereka selalu mengikuti setiap kegiatan pengajian dengan penuh minat
- Topik, materi dan teknik penyampaian harus disesuaikan dengan karakteristik psikologis kelompok.
Berikut ini tahapan-tahapan kegiatan yang minimal harus dilakukan setiap kelompok sasaran (binaan) :
1. Penyelenggaraan Bimbingan dan Penyuluhan pada Lembaga
a. Metode Bimbingan
- Metode Klasikal (penyuluh aktif memberi materi secara klasikal)
- Metode Diskusi (muzakarah)
- Metode Interaktif (interaktif antara penyuluh dan kelompok binaan)
- Mudzakarah (diskusi)
- Bermain Peran
- Games
- Metode Proktikum
b. Pendekatan Bimbingan dan Penyuluhan
- Pendekatan Psikologis
- Pendekatan Sosial Kultural
- Pendekatan Religi
- Pendekatan Historis
- Pendekatan Komperatif (perbandingan)
- Pendekatan Filosofis
c. Perencanaan Proses Bimbingan dan Penyuluhan
- Perencanaan Tahunan
- Perencanaan Semeste
- Perencanaan Catur Wulan
- Perencanaan Tri Wulan
- Penyusunan Rencana Kerja Operasional
- Persiapan Pengajian
- Perencanaan Materi dan Target Capaian
d. Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan
- Kegiatan awal
- Kegiatan inti
- Kegiatan akhir
e. Evaluasi
- Evaluasi program
- Evaluasi proses Pembelajaran/Pengajian
- Evaluasi hasil Pembelajaran/Pengajian
f. Pelaporan
2. Penyelenggaraan Layanan Konsultasi Perorangan dan Kelompok
a. Metode Bimbingan
- Metode Interaktif (interaktif antara penyuluh dan kelompok binaan)
- Mudzakarah (diskusi)
- Questioner ( Pertanyaan )
b. Pendekatan Bimbingan dan Penyuluhan
- Pendekatan Psikologis
- Pendekatan Sosial Kultural
- Pendekatan Religi
- Pendekatan Historis
- Pendekatan Komperatif (perbandingan)
- Pendekatan Filosofis
c. Pelaksanaan Kegiatan Bimbingan dan Penyuluhan
- Kegiatan Identifikasi
- Kegiatan Pembahasan
- Kegiatan Solusi
d. Evaluasi
- Evaluasi Sasaran
- Evaluasi proses Bimbingan Konsultasi
- Evaluasi hasil Bimbingan Konsultasi
f. Pelaporan
F. JENIS KELOMPOK SASARAN / BINAAN PENYULUH AGAMA
a. Kelompok Binaan Umum:
1. Masyarakat transmigrasi
2. Lembaga Pemasyarakatan
3. Generasi Muda
4. Pramuka
5. Kelompok Orang Tua
6. Kelompok Wanita
7. Kelompok Masyarakat Industri
8. Kelompok Profesi
9. Masyarakat Daerah Rawan
10. Masyaraka Terasing
11. Inrehabilitasi/Pondok Sosial
12. Rumah Sakit
13. Komplek Perumahan
14. Asrama
15. Kampus/Masyarakat Akademis
16. Karyawan Instansi Pemerintah/Swasta
17. Daerah Pemukiman Baru
18. Pejabat Instansi Pemerintah/Swasta
19. Masyarakat Kawasan Industri
20. Masyarakat Real Estate
21. Masyarakat Peneliti serta Ahli di Bidang Tekhnologi
22. Masyarakat Gelandangan dan Pengemis
23. Balai Desa
24. Majlis Ta’lim
25. Masyarakat Pasar
26. Kelompok sasaran masyarakat umum
27. Karang taruna
28. Pramuka
29. Ponpes
30. TPA/TKA
b. Binaan Khusus :
1. Panti rehabilitasi / pondok social
2. Rumah Sakit
3. Gepeng
4. Tuna Susila
5. LP
c. Daerah Terpencil :
1. Masyarakat daerah terpencil
2. Masyarakat suku terasing
G. RINCIAN TUGAS POKOK PENYULUH AGAMA BERDASARKAN JENJANG JABATAN
1. PENYULUH TERAMPIL
a. Penyuluh Agama Pelaksana (II/b, II/c, II/d)
1. Menyusun rencana kerja operasional
2. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
3. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
4. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok terpencil
5. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
6. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
7. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
8. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
9. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
b. Penyuluh Agama Pelaksana Lanjutan (III/a, III/b)
1. Mengumpulkan data identifikasi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2. Menyusun rencana kerja operasional
3. Mengumpulkan bahan materi bimbingan atau penyuluhan
4. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
5. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk poster
6. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
7. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
8. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
9. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
10. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
11. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok.
c. Penyuluh Agama Penyelia (III/c, III/d)
1. Menyusun rencana kerja operasional
2. Mengidentifikasi kebutuhan sasaran
3. Menyusun konsep operasional
4. Membahas konsep program sebagai penyaji
5. Merumuskan program kerja
6. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
7. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada masyarakat pedesaan
8. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai pemain
9. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
10. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
11. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
12. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
13. Mengumpulkan bahan untuk penyusunan petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan
14. Mengolah dan menganalisis data untuk penyusunan petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan
2. PENYULUH AGAMA AHLI
a. Penyuluh Agama Pertama (III/a, III/b)
1. Mengolah data identifikasi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2. Menyusun rencana kerja operasional
3. Menyusun konsep materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
4. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
5. Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan
6. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok masyarakat perkotaan
7. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok binaan khusus
8. Menyusun instrument pemantauan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
9. Menyusun instrument evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
10. Mengumpulkan data pemantauan/evaluasi hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
11. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
12. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
13. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
14. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
15. Menyusun konsep petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan
16. Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
17. Merumuskan petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan
18. Menyiapkan dan mengolah bahan / data / informasi tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaa.
b. Penyuluh Agama Muda (III/c, III/d)
1. Menyusun instrument pengumpulan data potensi wilayah atau kelompok sasaran
2. Menganalisis data potensi wilayah atau kelompok sasaran
3. Menyusun rencana kerja tahunan
4. Menyusun rencana kerja operasional
5. Mendiskusikan konsep program sebagai pembahas
6. Menyusun desain materi bimbingan atau penyuluhan
7. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
8. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk leaflet
9. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk slide
10. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk booklet
11. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman kaset
12. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam rekaman video / film
13. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
14. Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan
15. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok generasi muda
16. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok LPM
17. Melaksakan bimbingan atau penyuluhan melalui radio
18. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui pentas pertunjukan sebagai sutradara
19. Mengolah dan menganalisis data hasil pemantauan / evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
20. Merumuskan hasil pemantauan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
21. Merumuskan hasil evaluasi pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
22. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
23. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
24. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
25. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
26. Mengumpulkan bahan untuk penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan
27. Mengolah dan menganalisis data bahan penyusunan pedoman bimbingan atau penyuluhan
28. Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan
29. Mendiskusikan konsep petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas
30. Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
31. Menyiapkan dan mengolah bahan/data/informasi tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
c. Penyuluh Agama Madya (IV/a, IV/b, IV/c)
1. Merumuskan monografi potensi wilayah atau kelompok sasaran
2. Menyusun rencana kerja lima tahunan
3. Menyusun rencana kerja operasional
4. Mendiskusikan konsep program sebagai narasumber
5. Menyusun konsep tertulis materi bimbingan atau penyuluhan dalam bentuk naskah
6. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai penyaji
7. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas
8. Mendiskusikan konsep materi bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber
9. Merumuskan materi bimbingan atau penyuluhan
10. Melaksanakan bimbingan atau penyuluhan melalui tatap muka kepada kelompok cendekia
11. Melaksakan bimbingan atau penyuluhan melalui media televisi
12. Menyusun laporan mingguan pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
13. Melaksanakan konsultasi secara perorangan
14. Melaksanakan konsultasi secara kelompok
15. Menyusun laporan hasil konsultasi perorangan/ kelompok
16. Menyusun konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan
17. Mendiskusikan konsep pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai pembahas
18. Mendiskusikan pedoman bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber
19. Merumuskan pedoman bimbingan atau penyuluhan
20. Mendiskusikan petunjuk pelaksanaan / petunjuk teknis bimbingan atau penyuluhan sebagai narasumber
21. Menyusun kerangka acuan tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
22. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
23. Menyusun kerangka acuan tentang kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
24. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan kajian arah kebijakan pengembangan bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
25. Menyusun kerangka acuan tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
26. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat penyempurnaan
27. Menyusun kerangka acuan tentang pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
28. Menganalisis data dan informasi dan merumuskan pengembangan metode bimbingan atau penyuluhan yang bersifat pembaharuan
29. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab suci
30. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari hadits
31. Menyusun tafsir tematis sebagai bahan bimbingan atau penyuluhan yang bersumber dari kitab keagamaan
32. Melakukan kegiatan karya tulis/karya ilmiah di bidang penyuluhan agama
33. Menerjemahkan / menyadur buku dan bahan-bahan lain di bidang penyuluhan agama
34. Membimbing Penyuluh Agama yang berada di bawah jenjang jabatannya.
H. LAPORAN
Laporan adalah suatu bentuk penyajian data agar dapat memberikan suatu gambaran atau informasi kepada seseorang atau suatu organisasi dengan suatu cara yang efektif dan efisien dan dapat dijadikan suatu informasi yang tepat, lengkap dan akurat.
Sedangkan system pelaporan adalah suatu bentuk kegiatan yang dilaksanakan secara terus menrus dengan suatu cara tertentu yang telah disepakati, untuk menyajikan suatu data sebagai informasi yang dibutuhkan secara efektif, efisien dan akurat, sehingga dapat disajikan sebagai bahan perencanaan lebih lanjut.
System pelaporan yang akan diterapkan dalam kegiatan bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan oleh Penyuluh Agama disini adalah system pelaporan dengan:
a. Bentuk : campuran antara blanko dan uraian
b. Waktu : periode mingguan
c. Tingkatan : sesuai dengan wilayah menurut tingkat jabatan Penyuluh Agama
1. JENIS LAPORAN
a. Laporan Bimbingan atau Penyuluhan
Penyajian data yang berisi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh penyuluh agama selama kurun waktu satu minggu dalam melaksanakan bimbingan atau penyuluhan di bidang kegamaan dan pembangunan kepada masyarakat muslim yang menjadi kelompok binaannya, baik secara langsung bertatap muka atau melalui mediamassa yang meliputi persiapannya, pelaksanaannya dan evaluasi.
b. Laporan Konsultasi
Penyajian data yang berisi kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan oleh penyuluh agama selama satu minggu dalam memberikan arahan dan bimbingan langsung melalui dialog dua arah di bidang keagamaan dan pembangunan kepada masyarakat muslim yang membutuhkan konsultasi, baik secara perorangan atau kelompok.
2. BAHAN LAPORAN
a. Materi Penyuluhan
Materi penyuluhan adalah pokok bahasan tertulis yang disusun oleh penyuluh agama untuk disajikan bahan bimbingan atau penyuluhan kepada kelompok sasaran tertentu, baik yang berkaitan dengan bidang keagamaan maupun bidang pembangunan.
Materi penyuluhan yang digunakan untuk penyuluhan dari berbagai kelompok sasaran selama satu minggu terakhir.
Pokok bahasan dalam penyusunan laporan, yang harus dikemukakan oleh penyuluh agama berkenaan dengan materi penyuluhan adalah:
- Rangkuman materi berupa pointer
- Alasan pemilihan pokok bahasan untuk masing-masing kelompok sasaran
- Target yang akan dicapai.
b. Kelompok Sasaran / Binaan
Adalah kelompok masyarakat yang menjadi binaan atau sasaran penyuluhan. Yang dilaporkan untuk kelompok sasaran/binaan :
- Jenis kelompok sasaran
- Jumlah dari masing-masing kelompok, baik keanggotaannya atau kehadirannya.
c. Pelaksanaan Kegiatan
Kegiatan yang dituangkan dalam laporan hanya pada bidang bimbingan atau penyuluhan agama dan pembangunan, yang meliputi unsure kegiatan:
a) Persiapan bimbingan atau penyuluhan
b) Pelaksanan bimbingan atau penyuluhan
c) Pemantauan, evaluasi dan pelaporan hasil pelaksanaan bimbingan atau penyuluhan
d) Pelayanan konsultasi agama dan pembangunan.
Dalam penyusunan laporan, yang harus dikemukakan oleh penyuluh agama berkenaan dengan pelaksanaan kegiatan disini adalah:
a) Uraian kegiatan
b) Waktu dan lamanya pelaksanaan
c) Tempat pelaksanaan
d) Tingkat pencapaian hasil.
PENYUSUNAN
SILABUS PENYULUHAN AGAMA
1. Pengertian
Silabus adalah rencana pembelajaran/ penyuluhan pada suatu dan/atau kelompok mata penyuluhan/ pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pelajaran/ penyuluhan,kegiatan penyuluhan, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/ bahan/alat pembelajaran/ penyuluhan
2. Langkah penyusunan silabus:
a) Penulisan identitas mata pelajaran/ penyuluhan
b) Perumusan standar kompetensi
c) Penentuan kompetensi dasar
d) Penentuan materi pokok dan uraiannya
e) Penentuan kegiatan belajar
f) Perumusan indikator
g) Penentuan penilaian
h) Penentuan alokasi waktu
i) Penentuan sumber belajar/penyuluhan
3. Standar Kompetensi
a) Kompetensi adalah Pengetahuan, ketrampilan dan sikap dan nilai-nilai yang diwujudkan dalam kebiasaan berfikir dan bertindak
b) Standar Kompetensi adalah seperangkat kompetensi yang dibakukan secara nasional dan diwujudkan dengan hasil belajar peserta
c) Dirumuskan dengan kata kerja operasional seperti menjelaskan (lihat daftar)
4. Kompetensi Dasar
a) Merupakan jabaran dari standar kompetensi
b) Pengetahuan, ketrampilan dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan peserta
c) Satu butir standar kompetensi dapat dipecah menjadi 3 sampai 6 butir atau lebih kompetensi dasar
d) Dirumuskan dengan kata kerja operasional yang dapat diukur (lihat daftar)
5. Materi Pokok
a) Pokok-pokok materi yang harus dipelajari peserta sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar
b) Dijabarkan dari kompetensi dasar
c) KD dirumuskan dalam bentuk kata kerja dan materi pokok dirumuskan dalam bentuk kata benda atau kata kerja yang dibendakan Penyusunan materi pokok dapat diklasifikasi menjadi:
· Fakta : Menyebutkan nama, kapan, berapa dan di mana
· Konsep : Menyebutkan definisi, klasifikasi, ciri-ciri
· Prosedur : Bagan arus, langkah-langkah mengerjakan secara urut
· Prinsip : Penerapan dalil, hukum atau rumus, hipotesis,
· hubungan antar variabel (Jika..... Maka ......)
6. Kegiatan penyuluhan Agama.
a) Pengalaman dan kegiatan pembelajaran menunjukan kegiatan belajar/ penyuluhan yang perlu dilakukan peserta didik dalam berinteraksi dengan obyek/ sumber belajar / penyuluhan untuk mencapai penguasaan kompetensi dasar dan materi penyuluhan.
b) Bentuk kata operasionalnya dapat berupa kegiatan:
ü mendemonstrasikan
ü mempraktekkan
ü mensimulasikan
ü mengadakan eksperimen
ü menganalisis
ü mengaplikasikan
ü menemukan
ü mengamati
ü meneliti
ü menelaah
ü mendiskusikan , dll.
7. Indikator
a) Indikator merupakan tanda peserta didik telah mencapai kompetensi dasar yang ditandai perubahan prilaku yang dapat diukur yg mencakup sikap, pengetahuan dan keterampilan dan merupakan jabar dari kom petensi tertentu
b) Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik peserta didik, satuan pendidikan dan potensi daerah
c) Rumusannya menggunakan kata kerja operasional yang terukur dan atau dapat diobservasi
d) Digunakan sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian
C. STANDAR ISI PENYULUHAN AGAMA
Standar isi disebut dengan standar kompetensi dan kompetensi dasar:
CONTOH
SILABUS / GARIS-GARIS BESAR PROGRAM PENYULUHAN
table di wabah
RENCANA PELAKSANAAN PENYULUHAN AGAMA ISLAM
(RPP)
Mata Penyuluhan : AQIDAH
Kelompok Binaan : Al-Khairat
Semester : I
Pertemuan Ke- : kedua
Alokasi Waktu : 2 x 45 menit
Standar Kompetensi : Meningkatkan Keimanan Kepada Allah
Kompetensi Dasar : 1. Menyebutkan 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna
Indikator : 1. Mampu menyebutkan arti sifat Allah.
2. Mampu menyebutkan arti 10 sifat Allah dalam Asmaul Husna
I. Tujuan Penyuluhan
Meningkatkan wawasan peserta penyuluhan tentang pinjam meminjam
II. Materi Pokok
10 Sifat Allah dalam Asmaul Husan:
III.Metode Penyuluhan Agama
1. Ceramah
2. Tanya jawab
IV.Langkah-langkah Penyuluhan Agama
1. Kegiatan Pembukaan
a. PA mengucapkan salam
b. PA mengucapkan tahmid dan shalawat
c. PA menyampaikan kata pengantar tentang materi yang akan dibicarakan
2. Kegiatan Inti
a. PA memberikan penjelasan secara singkat hukum dan mamfaat pinjam-memin
jam dan hal lain yg dianggap perlu
b. Peseta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan
c. Penyuluh Agama memberikan jawaban terhadap pertanyaan peserta
d. Penyuluh membuat ramkuman/ simpulan
3. Kegiatan Penutup
a. PA mengadakan evaluasi terhadap materi yang disampaikan
b. PA mengucapkan kata maaf, terima kasih dan salam
V. Media Penyuluhan Agama
Papan tulis, OHP, Flipchart atau LCD, InFocus
VI. Sumber Penyuluhan
1. Al-Quran dan Terjemahannya
2. Al Ghazali Ihya ‘Ulumuddin
3. Kitab Tauhid Jilid 1, 2 dan 3
VII. Penilaian
Di akhir penyuluhan, PA memberikan beberapa pertanyaan dari penyuluhan yang diberikan dan me
rumuskan rangkuman materi penyuluhan